Polisi Tembak Kaki Buronan Perampok 

Selasa, 15 Juni 2021 - 07:03:38 WIB

Ilustrasi borgol

SUMSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Kaki kanan Ari Akbar (22) ditembak polisi karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan. Pemuda itu merupakan buronan kasus perampokan yang dialami seorang ibu rumah tangga.Pelaku dan korban, FT (27) tinggal bertetangga di Desa Karta Negara, Kampung II, Kecamatan Madang Suku II, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Perbuatan itu terjadi saat korban sedang tidur-tiduran di kamar rumahnya, 17 Januari 2020 dini hari.

Pelaku membuka jendela dan meloncat ke kamar yang langsung menduduki kaki korban sambil mencekik lehernya. FT ketakutan karena ditodong pisau oleh pelaku.Khawatir terjadi aksi kejahatan yang semakin membahayakan dirinya, korban menuruti kemauan pelaku untuk menyerahkan ponsel seharga satu jutaan Rupiah itu. Korban selamat dari aksi pencabulan yang nyaris dilakukan tetangganya itu.

Kasubbag Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya beberapa hari lalu. Dia sebelumnya kabur ke sejumlah lokasi yang kemudian kembali ke kampung halaman karena menganggap kasusnya sudah berakhir.''Tersangka melawan saat ditangkap, kakinya kami tembak setelah tembakan peringatan tak diindahkan,'' ujar Edi, Senin (14/6/2021).

Dari pengakuannya, tersangka mengakui merampok korban dengan tujuan mengambil ponsel. Tersangka sudah mengenali sasaran sebelum beraksi namun dipergoki korban saat masuk ke kamar.''Aksinya dipergoki korban yang sedang tiduran di kamar. Karena itulah dia menindih korban sambil mengancam, tapi tidak sampai mencabuli,'' ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam 9 tahun penjara. (Net/Hen)